Terdapat banyak sistem disebuah kapal dengan fungsi yang berbeda-beda. Ada sistem yang berfungsi untuk menjaga kesetabilan kapal saat loading-unloading (ballast system), ada sistem yang berfungsi memadamkan api jika terjadi kebakaran di dalam kapal (fire fighting system), ada sistem yang berfungsi menjaga kapal tetap terapung saat lambung kapal mengalami kebocoran (bilge system), dan ada pula sistem yang berfungsi membatasi jumlah kandungan minyak yang mengkontaminasi air ketika air akan dibuang keluar kapal melalui overboard (oily bilge system), serta masih banyak lagi sistem-sistem yang lainnya.
Sistem bilga (bilge system) merupakan salah satu sistem di kapal yang
digunakan untuk menjaga keselamatan kapal. Fungsi utama sistem bilga adalah sebagai penguras
(drainage) bila terjadi keborocan
pada kapal yang disebabkan oleh kandasnya kapal (grounded) atau tabrakan (collision), sistem pengurasan harus dapat dilakukan
secepat mungkin dari dalam hingga keluar kapal. Fungsi lain dari sistem bilga adalah menguras air yang jumlahnya relatif sedikit yang ditampung di dalam sumur bilga
(bilge well). Cara kerja sistem bilga yaitu menampung air di dalam
sebuah sumur yang disebut sumur bilga (bilge
well), kemudian air tersebut dihisap oleh pompa bilga dan dibuang keluar
kapal melaui overboard.
Beberapa Contoh Peraturan Sistem Bilga Berdasarkan Class
- Berdasarkan LR section 11/ part 5/ chapter 12, pipa baja yang di galvanis (galvanising steel pipe) direkomendasikan untuk sistem perpipaan air laut, termasuk untuk sistem bilga dan sistem ballast.
- Berdasakan LR section 4/ part 5/ chapter 13, emergency bilge suction harus disediakan disetiap kamar mesin utama. Sisi hisap harus mengarah ke pompa pendingin utama dari level yang lebih rendah di kamar mesin dan harus dilengkapi dengan SDNRV (screw-down non-return valve) yang memiliki spindle yang diperpanjang tidak kurang dari 460 mm di atas platform bawah.
- Berdasakan LR section 4/ part 5/ chapter 13, jika terdapat dua atau lebih pompa pendingin, masing-masing harus mampu menyediakan air pendingin untuk daya normal, hanya satu yang perlu dihubungkan dengan emergency bilge suction.
- Berdasakan LR section 4/ part 5/ chapter 13, jika pompa air pendingin tidak memenuhi untuk digunakan pada sistem bilga, emrgency bilge suction harus dihubungkan dengan pompa yang memiliki daya terbesar. Pompa ini harus memiliki kapasitas tidak kurang dari kapasitas yang dibutuhkan sistem bilga dan sisi hisap sistem bilga memiliki diameter yang sama dengan pipa cabang sistem bilga.
- Berdasarkan LR section4/part5/chapter 13, jika pelat double bottom sepanjang dan selebar kamar mesin maka harus disediakan satu bilge suction dan satu direct bilge suction yang terletak di sisi kapal.
- Berdasarkan LR section5/part5/chapter 13, diameter pipa utama sistem bilga tidak boleh kurang dari rumus yang telah ditentukan, tetapi diameter pipa utama sistem bilga juga tidak kurang dari diameter pipa cabang sistem bilga.
- Berdasarkan LR section5/part5/chapter 13, diameter pipa utama sistem bilga tidak boleh kurang dari rumus yang telah ditentukan, tetapi diameter pipa cabang sistem bilga tidak boleh kurang dari 50 mm.
- Berdasrkan LR section5/part5/chapter 13, diameter pipa cabang sistem bilga tidak boleh kurang dari rumus yang telah ditentukan, tetapi diameter pipa cabang sistem bilga juga tidak boleh kurang dari 50 mm.
- Berdasarkan LR section5/part5/chapter 13, diameter direct bilge suction tidak kurang dari diameter pipa utama yang dibutuhkan sistem bilga.
- Berdasarkan LR section7/part5/chapter 13, sumur bilga terbuat dari pelat baja dan dengan kapasitas tidak kurang dari 0,15 cubic meter. Pada kompartment yang kecil, kapasitas sumur bilga dengan ukuran yang masuk akan sumur bilga dapat dipasang.